MANUAL STANDARISASI PEMBINAAN USIA MUDA DI INDONESIA
PENDAHULUAN
Guna memperbaiki kinerja klub sepak
bola khususnya yang bergerak di bidang pembinaan usia muda, perlu diimplementasi
sebuah kebijakan standarisasi. Dengan adanya standarisasi dan kategorisasi
diharapkan klub-klub yang bergerak di bidang pembinaan usia muda di seluruh
Indonesia bisa; 1) Terindentifikasi (terdaftar), 2) Dipacu untuk maju dan
memperbaiki status, kualitas kinreja dan fasilitas klub.
Pada intinya kategorisasi didasarkan
kualitas klub dalam hal: 1) fasilitas, 2) SDM pelatih dan pengurus, 3)
organisasi program klub, 4) kualitas program latihan, 5)keanggotaan, 6)
dedikasi terhadap asas fair play dan pentingnya pendidikan formal.
KATEGORISASI
Ada 3 level kategorisasi:
1. Level
BINA BOLA
2. level SSB (Sekolah Sepak Bola)
dengan subkategori SSB
Bintang Satu, SSB Bintang Dua dan
SSB Bintang Tiga.
3. Level AKADEMI
Penjabaran persyaratan serta cara
penilaian berbasis poin (guna mengedepankan objektifitas) akan dijelaskan
secara lebih rinci pada halaman-halaman selanjutnya.
BADAN PEMILIK OTORITAS PENILAIAN
SEKALIGUS PENGAWASAN
Wewenang penilaian, kategorisasi,
sekaligus tugas untuk mengawasi klub Pembina usia muda diberikan kepada 3
institusi dibawah ini:
1. PENGCAB: Pengurus cabang daerah
diwajibkan melakukan pendataan, penilaian, kategorisasi BINA BOLA atau SSB
Bintang Satu, sekaligus mengawasi klub yang membina usia muda di wilayah
kekuasaannya agar tetap memenuhi persyaratan sesuai kategorinya.
2. ASOSIASI SEKOLAH SEPAK BOLA
INDONESIA (ASSBI): Organisasi ASSBI diberikan tugas dan wewenang untuk mendata,
memberikan penilaian dan kategorisasi kepada SSB Bintang Dua atau SSB Bintang
Tiga, sekaligus mengawasi SSB agar tetap memenuhi persyaratan sesuai
kategorinya. Khusus untuk pelaksanaan pengawasan ASSBI bisa bekerja sama dengan
PENGCAB setempat.
3. PSSI PUSAT BAGIAN PEMBINAAN USIA
MUDA: Otoritas pendataan, verifikasi AKADEMI, serta pengawasan terhadap AKADEMI
agar tetap memenuhi persyaratan sesuai kategori AKADEMI yang dimilikinya
dilaksanakan langsung oleh PEMBINAAN USIA MUDA PSSI Pusat.
Khusus untuk pelaksanaan pengawasan
PSSI Pusat bagian PEMBINAAN USIA MUDA bisa meminta bantuan PENGPROV dan/atau
PENGCAB setempat.
PERSYARATAN UMUM MASING-MASING
KATEGORI
BINA BOLA:
BINA BOLA adalah klub bola yang
tidak memenuhi persyaratan minimal yakni SSB BINTANG SATU. PENGCAB setempat
diharapkan tetap mengawasi dan mendorong BINA BOLA agar secepatnya memenuhi
persyaratan minimal agar bisa naik status ke kategori SSB BINTANG SATU.
SSB BINTANG SATU:
• Terdaftar di PENGCAB setempat.
• Lapangan masuk kategori “layak
pakai.”
• Memiliki organisasi kepengurusan.
• Fasilitas latihan (gawang, cones,
jumlah bola,dll) tersedia.
• Telah terbukti terus
exist/beraktifitas.
• Memiliki beberapa kategori
kelompok umur (minimal 2).
• Penjadwalan latihan terorganisasi
dengan baik sehingga jumlah siswa tidak melebihi 23 dalam sebuah latihan (agar
pemain bisa disupervisi dengan baik).
• Jumlah pelatih dibandingkan siswa
minimal adalah 20 banding satu.
• Lisensi staf pelatih minimal D.
Semua staf pelatih memiliki sertifikat Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
(p3k).
• U12 kebawah bermain 4v4 sampai
7v7. Pengasahan tehnik dengan bola terlihat dominan.
• Pelatih kiper tersedia.
• Memiliki komitmen untuk menjunjung
tinggi FAIR PLAY, tidak mencuri umur, serta menomersatukan pendidikan formal
siswa (komitmen ini harus tertulis dan didukung kesaksian siswa dan warga serta
reputasi umum).
SSB BINTANG DUA:
• Terdaftar di ASSBI dan PENGCAB
setempat.
• Lapangan masuk kategori
“memuaskan.”
• Memiliki organisasi kepengurusan.
• Fasilitas latihan (gawang, cones,
bola, dll) tersedia dan berkualitas.
• Telah terbukti terus exist dan
beraktifitas dalam kurun waktu yang cukup lama.
• Memiliki beberapa kategori umur
(minimal 3).
• Penjadwalan latihan terorganisasi
dengan baik sehingga jumlah siswa tidak melebihi 23 dalam sebuah latihan (agar
siswa bisa disupervisi dengan baik).
• Jumlah pelatih dibanding siswa minimal
adalah 1 banding 15 (artinya apabila jumlah siswa yang berlatih melebihi angka
15 diharuskan ada pelatih ke dua –asisten- di lapangan).
• Lisensi staf pelatih kepala yang
memimpin latihan minimal C, untuk staf asisten pelatih minimal D. Semua staf
pelatih memiliki sertifikat Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (p3k).
• Program latihan tematis (dari awal
sampai akhir latihan terlihat jelas mengusung tema latihan yang spesifik) dan
terorganisasi secara rapi.
• U12 kebawah bermain 4v4 sampai
7v7. Pengasahan tehnik dengan bola terlihat dominan.
• Pelatih kiper bersertifikat
tersedia.
• Memiliki komitmen untuk menjunjung
tinggi FAIR PLAY, tidak mencuri umur, serta menomersatukan pendidikan formal
siswa (komitmen ini harus tertulis dan didukung kesaksian siswa dan warga serta
reputasi umum).
SSB BINTANG TIGA:
• Terdaftar di ASSBI dan PENGCAB
setempat.
• Lapangan masuk kategori “bagus.”
• Memiliki organisasi kepengurusan
yang sangat rapi. Ada kerja sama khusus dengan Fisio, Dokter dan Rumah Sakit.
• Fasilitas latihan (gawang, cones,
bola, dll) tersedia, lengkap, dan berkualitas tinggi. Juga tersedia fasiliats
penunjang (EXTRA) seperti kamar ganti, mini bus/elf, dll.
• Telah terbukti exist dan
beraktifitas dalam kurun waktu yang cukup lama.
• Memiliki beberapa kategori umur
(minimal 4).
• Penjadwalan latihan terorganisasi
dengan baik sehingga jumlah siswa tidak melebihi 23 dalam sebuah latihan (agar
siswa bisa disupervisi dengan baik).
• Jumlah siswa dibanding pelatih
adalah 10 banding 1 (artinya apabila jumlah siswa melebihi 10 diharuskan ada
pelatih ke dua –asisten- di lapangan)
• Lisensi staf pelatih kepala yang
memimpin latihan minimal B, untuk staf asisten pelatih minimal C. Ada pelatih
pembina berlisensi A yang aktif terlibat melatih/mengawasi.
• Program latihan tematis (dari awal
sampai akhir latihan terlihat jelas mengusung tema latihan yang spesifik) dan
terorganisasi secara rapi.
• U12 kebawah bermain 4v4 sampai
7v7. Pengasahan tehnik dengan bola terlihat dominan.
• Pelatih kiper bersertifikat
tersedia.
• Memiliki komitmen untuk menjunjung
tinggi FAIR PLAY, tidak mencuri umur, serta menomersatukan pendidikan formal
siswa (komitmen ini harus tertulis dan didukung kesaksian siswa, warga, serta
reputasi umum.
AKADEMI:
• Terdaftar di PENGCAB setempat,
ASSBI, dan PSSI Pusat.
• Persyaratan sama dengan SSB
BINTANG TIGA. Yang membedakan AKADEMI tidak menarik biaya dari siswa alias
gratis.
KETERANGAN TAMBAHAN
1. Setiap poin persyaratan harus
dipenuhi guna mendapatkan lisensi kategori yang diinginkan. Artinya kelebihan
persyaratan di poin-poin tertentu tidak bisa menutup kekurangan di poin-poin
lainnya.
2. Pengaduan tentang apa saja dalam
proses verifikasi bisa ditujukan ke PENGCAB, PENGPROV, ASSBI, maupun PSSI Pusat
bagian PEMBINAAN USIA MUDA.